Suksesi Pembangunan di Kabupaten Pangandaran Membawa Derita Bagi Non ASN

    Suksesi Pembangunan di Kabupaten Pangandaran Membawa Derita Bagi Non ASN

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Suksesnya pembangunan di Kabupaten Pangandaran menimbulkan masalah baru hingga membawa dampak penderitaan bagi pegawai yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

    Permasalahan ini diketahui penulis setelah mengunjungi dan berdialog dengan puluhan pegawai Non ASN di beberapa Dinas.

    Menurut beberapa orang Non ASN yang tidak mau disebut namanya mengeluhkan bahwa, para Pejabat Negara masih mending...ya karena sesulit apapun perekonomian akibat Covid-19, kan mereka punya gajih, tapi kami anak-anak non ASN merasa dimiskinkan.

    Sungguh kami sangat menderita, kasihanilah kami hingga kontrakan pun nunggak, untuk biaya hidup seharihari pun terpaksa ngeclok sana sini sampai tutup lobang gali lobang.

    Kami nyicil rumah tidak bisa bayar, malahan dari beberapa rekan kami ada yg istrinya minta cerai karna tidak dinafkahi lahir..yang paling ngeri istri non ASN yang hamil, akibat tidak punya uang... ya tidak bisa beli makanan bergizi..ngeri sekali, bagaimana kalau nantinya bayi mereka stanting, duuuuh...Covid" tega nian dikau "katanya".

    Sungguh kami sangat menderita! Kami memohon kepada yang Contra terhadap kebijakan Pemkab tentang Pinjaman Pola Portopilio, hentikanlah nyinyiran mu di medsos, doronglah ke tiga Kementrian terkait agar cepat mengeluarkan rekomendasi "katanya". (*)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Korupsi Miliaran Terkuak, PWI Krisis Integritas...

    Artikel Berikutnya

    Di Pangandaran 1.622 Keluarga Berisiko Stunting,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami