Fraksi PAN Menerima LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023 untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi PAN Menerima LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023 untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Nia Sumiasari anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada acara penyampaian pandangan umum tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (06/03/2024).

    Disampaikannya bahwa, Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada Rapat Paripurna Penetapan laporan keterangan pertanggu ngjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pangandaran tahun 2023 dalam bentuk LKPJ.

    Selanjutnya, laporan keterangan pertanggungjawaban yang terangkum
    dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat adalah sebagai berikut :
    Secara umum LKPJ tahu 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perecanaan sehingga Fraksi Partai Amanat Nasional mengafresiasi terhadap kinerja pimpinan daerah kabupaten pangandaran, walaupun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di kabupaten pangandaran. 

    Namun Fraksi Partai Amanat Nasonal juga mengapresiasi kinerja pemerintah di tengah isu resesi ekonomi, namun terdapat juga pencapaian keberhasilan positif yang dspat dirasakan oleh masyarakat kabupaten pangandaran "katanya",

    Menurut Nia, sebagai produk hukum, DPRD memiliki kedudukan tertinggi didaerah, peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di kabupaten pangandaran, sebab mengemban amanah yang harus dilaksanakan.

    Dengan ucapan “bismillahirrohmannirrohim” Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 ini sepakat untuk dibahas
    lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya "katanya",

    Tambah Nia, demikian pandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan
    atas segala perhatiannya kami
    haturkan terima kasih "ujarnya".

    Pangandaran 6 Maret 2024. Fraksi Partai Amanat Nasiona DPRD Kabupaten Pangandaran
    - Hamdi (ketua)
    -Sekertaris, Alip Suhendi.*
    (Red: Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Paripurna DPRD: Walaupun Pengangguran Rendah...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna DPRD: Fraksi Golkar menerima LKPJ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami