Ai Nanan Handayani dari PDIP Masuk 7 Besar pada Pileg 2024 Kecamatan Parigi

    Ai Nanan Handayani dari PDIP Masuk 7 Besar pada Pileg 2024 Kecamatan Parigi

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dilihat pada Rekapitulasi pemilu 2024 DPRD Dapil 1 Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Caleg Ai Nanan Handayani  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
    (PDIP) Pangandaran pada Pemilu 14 Februari 2024 Masuk dengan kedua tertinggi  dari 7 Besar.

    Adapun caleg yang masuk di 7 besar rinciannya sbb: 
    PDIP. 
    1. Citra Pitriyami mendspatkan 7.017 suara. 
    2. Ai Nanan Handayani mendapatkan 2.232 suara. 
    3.Tata Sutari mendapatkan 1.651 suara.

    PKB.
    1. Haer mrndapatkan1947 suara.

    Gerindra.
    1. Dede Sutiswa Nataatmaja mendapatkan 1.161 suara.

    Golkar
    1. Idad Risyadi mendspatkan 1920 suara.
    2. Ade Ruminah mendapatkan 1677 suara. 

    Ai Nanan Handayani, setelah dikonfirmasi melalui WhatAppnya mengucapkan
    "Alhamdulillah perhitungan sementara di partai sendiri dengan posisi ke 2 di Dapil Kecamatan Parigi "katanya",

    Menurut Ai Nanan, hasil itu masih sementara, tetap menunggu hasil resmi dari KPU. "Senang tentu, tapi jangan bereuforia dulu. Kita masih harus  menunggu hasil resmi KPU "ucapnya",

    Sementara itu, Ai Nanan  meminta para pendukung menunggu hasil perhitungan secara resmi dari KPU. "Kami tetap menunggu hasil resmi, mudah-mudahan bisa naik lagi "Alhamdulillah Bah, piduana mudah2an abdi tiasa amanah, Haturnuhun Bah "katanya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Ida Nurlaela Istri Bupati Pangandaran Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami